PENTINGNYA SOSIALISASI PEPESAN PARI DALAM PEMBINAAN NAGARI
PADANG PARIAMAN, Kecamatan Patamuan – Berdasarkan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Kecamatan Patamuan lansung menjawab dengan Inovasi Pepesan Pari (Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Nagari). Hal ini sejalan dengan peran Camat dalam membina dan mengawasi Pemerintahan Nagari.
“Kita berharap dengan adanya Inovasi Pepesan Pari ini, maka Nagari bisa berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku dalam administrasi atau sistem pemerintahannya. Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting diedukasikan dan diimplementasikan ke Nagari-Nagari, ungkap Wirman, SE.MPA selaku Camat Patamuan, Selasa (25/07/2023).
Kami berharap, hasil pembinaan nantinya dapat digunakan oleh Wali Nagari berserta Perangkat Nagari sebagai pedoman dalam melakukan evaluasi dan pembinaan internal Nagari, tambahnya.
Sosialisasi yang diadakan di masing-masing Nagari yang dihadiri oleh Aparatur Nagari, dan sebagai pematerinya adalah Bapak Camat Patamuan, DPMD dan Instansi terkait lainnya.
Camat Patamuan, selaku pembina dan pengawas Pemerintahan Nagari berharap dengan adanya Inovasi Pepesan Pari ini, Nagari dapat menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Nagari sesuai dengan aturan, efisien dan efektif serta mendukung Pembangunan Nasional dan kesejahteraan masyarakat.